5 May 2015

Stop Piracy , Let’s Switch to Opensource

Author: Azizul Musyafa | Filed under: Uncategorized

Kata pembajakan software memang sudah tidak asing lagi di telinga kita , apalagi di Indonesia. Bahkan, menurut penelitian BSA (Business Software Alliance) Indonesia termasuk negara yang besar tingkat penggunaan software bajakannya yakni sebesar 86% . Tentu ini menggambarkan betapa banyaknya masyarakat Indonesia yang membajak software. Apa alasan mereka membajak software? Kebanyakan dari mereka membajak software karena masalah ekonomi( tidak ada biaya untuk membeli yang asli). Padahal , sebenarnya masih banyak software yang freeware atau opensource yang bisa didapatkan secara gratis.
keep-calm-and-stop-software-piracy-2

Membajak software memang kelihatannya hal yang sepele dan mudah . Namun, kita tidak sadar telah melanggar hak cipta. Mungkin masyarakat Indonesia harus lebih memahami tentang hak cipta, Apa sih yang dimaksud dengan hak cipta? Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Ketika kita mengunakan software yang tidak asli atau bajakan berarti kita telah membajak software tersebut dan tentunya ini melanggar hukum. Namun, kebanyakan kita tidak menyadarinya karena di Indonesia hal tersebut memang sudah biasa. Bahkan, berbagai perusahaan, kantor, instansi Pendidikan, Kesehatan pun masih menggunakan software bajakan. Mereka tidak tahu bahwa mereka menggunakan produk yang illegal. Seperti yang kita tahu, barang illegal adalah tidak baik. Apalagi jika digunakan untuk usaha , apakah usaha kita akan menjadi berkah?. Kita membajak software seperti melakukannya tanpa dosa, padahal kita telah melanggar hukum hak cipta. Kita membajak berarti kita tidak menghargai pencipta software tersebut. Padahal , seperti yang kita ketahui membuat software bukanlah hal yang mudah , namun kita membajaknya dengan cukup mudah. Selain illegal dan tidak baik , membajak software juga dapat menimbulkan efek negatif seperti :
1. Ketika kita membajak software, berarti kita sedang diawasi. Artinya, PC yang kita gunakan secara tidak langsung sedang dimata-matai oleh penyusup untuk mengambil alih sistem yang terpasang.
2. Data kita bisa dihapus. Di sini, virus atau malware yang menyusup ke dalam software bajakan dapat dengan mudah menghapus data-data milik kita.
3. PC yang kita gunakan bisa menjadi sebuah mesin yang dapat menyebarkan virus secara otomatis. Software bajakan dapat digunakan oleh orang-orang yang tidak beranggung jawab untuk menyebarkan virus dari PC milik kita tanpa sepengetahuan kita.
Nah, setelah mengetahui bahaya dari membajak software, apakah kita masih mau membajak sofware? . Untuk yang tidak mampu membeli software berbayar, marilah kita gunakan software yang freeware atau opensource seperti OpenOffice dan Inkscape. Sebenarnya di indonesia dukungan terhadap penggunaan software open source sebenarnya sudah disahkan pada tahun 2004 dengan didirikannya IGOS (Indonesia Go Open Source), dan di dunia internasional pun menyepakati bahwa negara berkembang disarankan menggunakan software open source yang memang dapat menghemat anggaran negara dalam hal pembelian software. Oleh karena itu , marilah gunakan software open source agar terhinadar dari pembajakan.

a6b420c8ef193483ecf4b7c554a2e4bdb15bc2ace2356cc7847fce6d52934f7f

Leave a Reply